Kepala LAPAN Wajibkan Serah Simpan Karya Cetak dan Karya Rekam LAPAN  |  Perpustakaan
Advanced Search HomeRabu (23/11), LAPAN menyelenggarakan diskusi yang dikemas dalam Bincang-bincang Pemberdayaan Muatan Lokal dalam Membangun Perpustakaan Digital dan Repositori Institusi. Acara yang dihadiri sejumlah jajaran pejabat struktural dan perwakilan dari seluruh satker LAPAN ini berlangsung di Balai Pertemuan Dirgantara, Kantor LAPAN Pusat, Jakarta.
Dalam laporannya, Kepala Biro Kerja Sama, Hubungan Masyarakat, dan Umum, Christianus R. Dewanto menyampaikan, “Kegiatan ini bertujuan memberikan gambaran dan pemahaman tentang wajib simpan muatan lokal dan pembangunan repositori institusi, meningkatkan kesadaran lembaga ataupun perorangan akan pentingnya repositori melalui sosialisasi konsep, regulasi, kebijakan dan kegiatan secara langsung maupun memanfaatkan media sosial.”
Diskusi diawali dengan pemaparan Kepala LAPAN tentang perkembangan perpustakaan LAPAN dan sosialisasi Peraturan Kepala LAPAN Nomor 13 Tahun 2016 tentang serah simpan karya cetak dan karya rekam di LAPAN. Thomas menyampaikan, buku-buku yang menjadi koleksi LAPAN sifatnya sebagai buku-buku rujukan dan membantu mendekatkan ke pembaca. Perpustakaan Pusat hanya menyimpan katalog penyebaran buku-buku tersebut sebagai panduan bagi orang yang akan mengaksesnya.
Lucia memaparkan Regulasi dan Kebijakan Nasional tentang perpustakaan khusus dan Wajib Serah Simpan KCKR. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1990, Lucia mengategorikan unit perpustakaan LAPAN termasuk ke dalam perpustakaan khusus. Hal tersebut membutuhkan katalog induk yang disimpan di pusat. Menurutnya, salah satu fungsi perpustakaan khusus adalah pelestarian. Maka secara fisik perlu dukungan ruangan khusus. “Apabila kita membuat karya maka kita harus menyimpannya di ruang penyimpanan dengan segala fasilitasnya, termasuk SDM yang menjaga dan mengelolanya,” paparnya menyederhanakan arti pengarsipan dokumen .
Ia menjelaskan, repositori merupakan cara pengarsipan dokumen untuk semua lembaga penelitian yang bebas akses. Sehingga data yang disimpan dapat diakses oleh umum. Sedangkan, depositori dimaksudkan untuk data-data yang sifatnya hanya disimpan saja, contohnya data-data primer penelitian. “fungsi penyimpanan depositori ini sangat mendukung beberapa hasil penelitian LAPAN yang bersifat rahasia,” imbuhnya.
Penulis Berita : Humas/And-Sur • Fotografer : Humas/And
Information
Web Online Public Access Catalog - Use the search options to find documents quickly